Bawa Bawang Bombay Tanpa Izin, KM Rezeki Indah Diamankan Petugas

Bawang bombay ilegal
Tumpukan karung bawang bombay dalam KM Rezeki Indah. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Personel Marnit Patroli Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengamankan Kapal Motor (KM) Rezeki Indah yang berlayar dari Tanjung Pinang tujuan Kuala Tungkal dengan dinahkodai oleh Efendi warga Parit I Kuala Tungkal, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebelum diamankan, petugas dengan menggunakan kapal patroli KP. XXVI – 2012 memeriksa surat-surat kelengkapan dan muatan KM Rezeki Indah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang berupa jaring campur 325 colly, kertas sembahyang 150 colly, kacang tanah 400 sak, cabe 500 sak, mili sarden 600 dus, kacang hijau 100 sak, serial 60 dus, minyak jagung 50 dus, minyak wijen 15 dus, dan bilis 14 karung bawang bombay.

Namun sebanyak 200 karung bawang bombay tanpa dokumen karantina, dokumen sertifikat kesehatan karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Diduga KM Rezeki Indah tersebut melanggar Pasal  31 ayat 1 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kemudian dokumen kapal dan kapal dibawa ke Marnit Patroli Kuala Tungkal untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *