Bantah Lakukan Penipuan, Bupati Rokan Hilir Sebut Ada Unsur Pemerasan

Bupati Rokan Hilir, Aprizal Sintong (kanan) dan kuasa hukumnya Sartono, SH., MH (kiri). Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Seorang warga berinisial HA (48) warga Kota Pekanbaru sebelumnya melaporkan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong beserta Istrinya ke Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dimana, laporan itu dilayangkannya pada Senin, 13 Maret 2023 pekan lalu. Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi laporan seorang warga berinisial HA dan telah terbit di beberapa media online tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Baca Juga : Pengembangan Taman Rusa Sekupang, Bakal Jadi Ikon Wisata Baru di Kepri

Hal tersebut disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui kuasa hukumnya Sartono, SH., MH saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat (24/3/2023) malam.

“Kita tegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan pak Bupati merasa ada unsur pemerasan,” kata Sartono selaku kuasa hukum Bupati Rohil.

Saat ini, sebut Sartono, pihaknya, juga telah menyiapkan bukti-bukti bantahan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Alat buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun dan disini pak Bupati merasa ada ‘tekanan’ yang dilakukan si Pelapor,” ungkap Sartono.

Baca Juga : Tangkap 2 Orang, Polda Jambi Amankan 14 Kg Sabu dan Ekstasi 9966 Butir Senilai Rp20 Miliar

Diakhir Sartono menegaskan bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik klien nya.

“Kami patut menduga pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya. Maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *