Bandar dan Pesta Narkoba di Ruang Kelas SD, 6 Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Ilustrasi pesta narkoba. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – SS ditangkap Satnarkoba Polres Bogor saat sedang berpesta narkoba di salah satu ruang kelas sekolah dasar (SD). SS (16) yang di bawah umur ini juga menjadi pengedar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Bogor sedang melakukan pengejaran terhadap target operasi di wilayah Cibungbulang. Namun malah mendapatkan SS yang mengantar narkoba.

“Jadi ada tiga target operasi yang kita kejar. Pas kita pancing yang ngantar itu (narkoba) ternyata bukan target tapi malah SS,” kata Andri Alam Kasat Narkoba Polres Bogor, Jumat (6/12/2019) sebagaimana dilansir dari Suara.com media partner Ungkap.co.id.

Petugas pun melakukan pengembangan, ternyata narkoba tersebut diambil dari salah satu ruangan kelas SD. Kemudian petugas mendatangi lokasi tersebut, selanjutnya didapati lima orang lainnya yang tengah menyiapkan paket narkoba sabu dan ganja di ruang tersebut.

“Ternyata mereka sedang pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas itu. Hasil pemeriksaan, mereka sering menggunakan ruang kelas itu biasanya di atas pukul 00.00 WIB untuk pesta juga ‘ngecak’ narkobanya di ruang kelas itu,” jelas Andri.

Saat ini, SS berserta teman-temannya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihaknya juga masih mencari keberadaan bandar besar dari narkoba yang diedarkan oleh SS.

“Kita masih cari bandar besarnya. Kalau SS ini mecah narkoba itu lalu dijualnya kembali,” katanya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *