Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Polsek Kubu
I alias Siis (36) terduga pelaku pembakaran lahan saat diamankan Polsek Kubu. Foto : Jumilan

Menurut Juliandi, dari keterangan beberapa saks,i diketahui yang melakukan pembakaran lahan tersebut diketahui bernama I alias Siis. Selanjutnya anggota langsung menuju rumah yang diduga melakukan pembakaran tersebut.

Kemudian, tepatnya sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamanya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Bakar Lahan untuk Tanam Jagung, Seorang Petani Ditangkap Polisi

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pembakaran lahan tersebut dengan cara menumpukan kayu-kayu yang telah di imas, lalu dibakar dengan menggunakan mancis.

“Tujuan pelaku membakar lahan tersebut rencananya mau di tanami bibit sawit. Setelah mendengar pengakuannya, selanjutnya Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti 2 potong kayu bekas terbakar dan 1 pohon sawit dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *