Ungkap.co.id – Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya telah mengamankan dan menetapkan empat orang pelaku atau tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi.
“Untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Januari hingga juli Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku perorangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi Kamis, (9/7/2020).
Keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan, yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab barat seta di Kabupaten Tebo.
Selama enam bulan terakhir ini Polda Jambi satuan jajarannya berhasil mengamankan empat orang pelaku pembakaran lahan, masing-masing satu pelaku di Tanjab Barat dan Tanjab Timur dan dua orang lagi di Kabupaten Tebo.
“Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan itu dilakukan penyidik di Polres masing-masing,” kata Edi Faryadi.
Untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka sudah saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan.
Mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektar dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan.
Edi Faryadi mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar karena itu dapat berakibatkan terjadinya kebakaran lahan.
“Harapan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. (Isy)