Bahas Pemekaran Desa, DPRD Tebo Gelar Rapat Bersama Dinas PMD

DPRD Kabupaten Tebo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Senin, 14 Februari 2022. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Senin, 14 Februari 2022.

Rapat yang bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tebo tersebut guna membahas Peraturan Daerah (Perda) pemekaran desa dalam wilayah Kabupaten Tebo.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom mengatakan, rapat bersama Kadis PMD, Nafri beserta anggotanya adalah membahas terkait pemekaran desa.

“Kekinian baru 15 Desa yang sudah disahkan untuk di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang saja,” kata Mazlan saat dikonfirmasi usai rapat tersebut.

Oleh karena itu, Mazlan mengungkapkan bahwa terkait berkas-berkas pemekaran desa yang belum lengkap agar dengan segera dilengkapi.

Baca Juga : Tak Ada Ruang Parkir, Makam Keramat Tubagus Angke Sepi Peziarah

“Begitu juga dengan berkas-berkas yang harus diperbaiki agar segera diperbaiki karena kita harus mempersiapkan dengan matang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Tebo, Napri mengatakan, untuk saat ini baru 15 desa yang sudah disahkan dan tapi masih banyak juga bahan bahan yang harus diperbaiki.

“Seperti daerah Kecamatan Rimbo Ulu dan kecamatan lainnya, itu berkas-berkasnya ada yang harus diperbaiki. Kita akan lengkapi itu,” ujarnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *