Bacok Kepala Pakai Parang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Ahmad Salindra Rambe (41) terduga pelaku penganiayaan saat diamankan Polsek Simpang Kanan. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Lakukan penyerangan tiba-tiba terhadap Budi Semangat Tarigan (28) dengan sebilah parang, Ahmad Salindra Rambe (41), ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan.

Ahmad ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan M. Yazid Hamta RT/RW 003/002, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jum’at (11/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Budi dibacok kepalanya oleh Ahmad, tepatnya di warung kopi Giman, pada Rabu, 9 Desember 2020 sekira jam 16.30 WIB.

Baca Juga : Ketua PPS Tewas Tergantung di Pondok Kebun

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Awal kejadiannya pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. Setelah pelaku sampai di depan warung Giman, langsung menjatuhkan sepeda motor dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan menyerang korban sambil berkata, “Mati Kau, Mati Kau, Mati Kau”, kata Juliandi.

Kemudian pelaku membacok kepala korban sebanyak 1 kali. melihat hal tersebut, rekan korban dan pemilik warung langsung melerai. Dan setelah dilerai pelaku langsung melontarkan pengancaman terhadap korban dengan perkataan “Gak Selamat kau di kampung ini”.

Baca Juga : Durhaka! Ibu Dibunuh Bersimbah Darah, Ayah Ditikam dengan Pisau Tertancap di Perut

Mendengar hal tersebut, korban merasa takut. Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sehingga korban melaporkan ke Polsek Simpang Kanan.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, motif pelaku yaitu tidak terima istrinya ditegur oleh korban. Yang mana sebelumnya sudah ada permasalahan antara pelaku dan korban yaitu masalah upah kerja karyawan di kebun sawit milik korban yang belum dibayar,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *