Ungkap.co.id – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dampingi Gubernur Al Haris menghadiri pelantikan DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2023-2028. Kegiatan dilaksanakan di ruang pola Nang Inang Kantor Bupati, Rabu (8/3/23). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Sekda Muaro Jambi, Forkompinda Lingkup Muaro Jambi, Kepala OPD Lingkup Perkantoran, Camat, Kades se-Kabupaten Muaro Jambi, dan undangan lainnya.
Pelantikan DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi berjalan dengan khidmat diikuti oleh para kades yang akan dilantik dan dikukuhkan kepengurusannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jambi No 13/Skep/DPD APDESI /2023 tanggal 5 maret 2023 secara resmi ketua DPD APDESI Provinsi Jambi Samsul Fuad melantik dan mengukuhkan kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Sarkoni Kades Niaso.
Dalam sambutanya Pj Bupati Muaro Jambi mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. “Nanti kita juga akan resmikan aplikasi program jaga desa yang dikomandoi Kejari Muaro Jambi. Saya berpesan kepada DPC APDESI yang baru saja dilantik untuk terus menjalin komunikasi yang baik terhadap perangkat desa dan kerja keras, kerja ikhlas dan selalu bersyukur,” katanya pada Kamis 9 Maret 2023.
Sementara itu Sarkoni Ketua DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi yang baru saja dilantik berharap semoga program ini berjalan dengan baik. “Kita semua harus tegas dalam mengambil sebuah kebijakan dan terus mengawas roda pemerintah. Itu dimulai dari bawah sehingga masyarakat bisa merasakan program pemerintah yang merata,” ujarnya.
APDESI mempunyai peran penting dalam mengawasi supaya semua kades bersatu dimulai dari desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. “Selama ini kita tidak bisa menyampaikan keluh kesah kita kepada Bupati. Tapi sekarang alhamdulillah dengan berdirinya DPC APDESI Kabupaten Muaro Jambi saya ingin mengajak bersama-sama untuk mengawal segala aturan dari pusat sampai kedesa,” ungkapnya. (Syah)