Ungkap.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jambi membuka pendaftaran Ujian Calon Advokat (UCA) ke-10 tahun 2023.
Ketua DPD KAI Jambi, Budi Asmara, SH, mengajak para sarjana hukum untuk menjadi advokat dengan mendaftar pada UCA ke-10. Dikatakan dia, tujuan dibukanya UCA adalah untuk menampung para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat khususnya yang berdomisili di Provinsi Jambi.
‘’Awal kepengurusan saya DPD KAI Jambi membuka Ujian Calon Advokat periode tahun 2023. Kami mengajak bagi semua sarjana Hukum khususnya di Provinsi Jambi yang tertantang menjadi advokat untuk bersama bergabung dalam wadah organisasi Kongres Advokat Indonesia,” kata Budi Asmara.
Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ekstasi di Kebun Sawit, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Lanjutnya, penyelenggaraan UCA ke-10 DPD KAI Jambi membuktikan bahwa wadah organisasi advokat ini cukup berpengalaman dan matang sehingga melahirkan para advokat yang tersebar ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
‘’Mari bersama menjadi bagian dalam penegakan hukum dan membantu masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Jambi khususnya. Karena advokat merupakan salah satu penegak hukum sebagaimana dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujarnya.
Kemudian Ketua Panitia UCA, Tengku Ardiansyah, SH., MH, menjelaskan, pendaftaran peserta telah dibuka sejak tanggal 3 Januari 2023.
Baca Juga : 311 Atlet Karate se-Sumatera Rebut Piala Pangdam Sriwijaya
Adapun syarat-syaratnya kata Tengku, yakni foto copy KTP sebanyak 3 lembar, pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan foto copy Ijazah S-1 hukum yang dilegalisir oleh perguruan tinggi sebanyak 3 Lembar.
‘’Pelaksanaan ujian untuk gelombang 1 akan dilaksanakan di awal bulan Maret 2023. Dalam kegiatan ini kita bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Batanghari (Unbari) Jambi,” jelas Tengku, Jum’at, 21 Januari 2022.
Disebutkan Tengku, saat ini sekretariat DPD KAI Jambi beralamat di Jl. Bangka RT 21, Nomor 02, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Sementara bagi yang ingin menanyakan informasi lebih lanjutnya, dapat menghubungi dirinya dengan nomor HP 0812 1568 8889, Tarmizi 0813 8888 3303, dan Nurul Ichsan di nomor HP 0823 1140 4816.
Baca Juga : Polisi Tangkap 13 Orang Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Seorang PNS
Sementara itu, Nata seorang warga Merangin menyambut positif dibukanya pendaftaran UCA oleh DPD KAI Jambi.
Dengan dibukanya UCA oleh DPD KAI Jambi ini kata Nata, maka peluang cita-citanya untuk menjadi seorang pengacara, terbuka lebar.
‘’Kebetulan saya memang sedang mencari cari informasi ujian advokat. Nah kebetulan pula DPD KAI Jambi membukanya. Saya pastikan akan mendaftarkan diri,” ujarnya. (***)