Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Polres Bangli
Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 1626-03/Tembuku, Polsek Tembuku dan Satpol PP, mengelar operasi yustisi dengan menyasar masyarakat melintas di Jalan Raya Besakih-Tembuku, Bangli, Senin (31/5/2021). Foto : Agung DP

Ungkap.co.id, Bangli – Mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di wilayah, aparat gabungan gencar menggelar operasi yustisi yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker.

Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 1626-03/Tembuku, Polsek Tembuku dan Satpol PP, mengelar operasi yustisi dengan menyasar masyarakat melintas di Jalan Raya Besakih-Tembuku, Bangli, Senin (31/5/2021).

Bacaan Lainnya

Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, petugas gabungan masih mendapatkan warga yang tidak memakai masker sehingga diberhentikan oleh petugas untuk didata.

Dalam operasi yustisi gabungan kali ini, ditemukan 5 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan tindakan push up serta mengucapkan Pancasila.

“Operasi yustisi hari ini berjalan lancar, aman dan kondusif walaupun pada pelaksanaannya ditemukan 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Telah kita beri teguran secara lisan dengan harapan kedepannya tidak mengulangi lagi,” ungkap Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana.

Baca Juga : Ini Pernyataan Sikap SMSI Provinsi Jambi Soal Pengeroyokan 2 Wartawan di Bungo

Lanjutnya, kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan wajib dipatuhi diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Masyarakat harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” ujarnya. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *