Ungkap.co.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Resmob Ditrektorat Kriminal Umum Polda Jambi, Polres Muaro Jambi yang membackup Tim Reskrim Polres Musi Banyuasin melakukan penangkapan terhadap, Heriyanto (35) Warga Dusun II Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra selatan yang melalukan penganiayaan terhadap anggota TNI yakni, Kopda Edi Wijayanto.
Direktur Reserse Krimibal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudha mengatakan, tim Remob hanya membantu melakukan penangkanpan yang dilakukan tim Reskrim Polres Muba terhadap tersangka pelaku penganiayaan Kopda Edi Wijayanto.
“Tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap E” katanya, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, tersangka Heriyanto tersebut melarikan diri ke Jambi setelah melakukan penganiayaan. Ia tinggal di tempat keluarganya.
“Kita amankan tersangka di Jalan Jambi Tungkal, km 33, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.
Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan sebilah pisau buatan miliknya yang nyaris melukai petugas.
“Sehingga tindakan tegas dan terukur kami lakukan di bagian kaki kanannya. Dan kita amankan barang bukti berupa pisau buatannya,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, juga mengamankan saksi perempun yakni Lidia (40) Warga Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
“Kita amankan juga saksi,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu bermula pada Sabtu (28/12/2019) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Cafe Ledies perbatasan Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
“Waktu itu terjadi penganiayaan,” sebutnya.
Pelaku penganiyaan yang dilakukan Heri terhadap korban atas nama Kopda Edi Wijayanto dengan cara membacok korban yang mengenai leher sebelah kiri dan lengan sebelah kiri korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibbagian leher sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Babat,” sebutnya lagi.
Tersangka dan barang bukti Motor Satria FU akan dibawa tim Reskrim Polres Muba ke Polda Sumatra Selatan.
“Akan langsung dibawa ke Polda Sumsel,” tandasnya. (Isy)