Angkutan Lebaran Terpadu di Jambi Berjalan Aman, Lancar dan Terkendali

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Pos Koordinasi di Provinsi Jambi. Dalam pelaksanaannya, BPTD berperan sebagai person in charge (PIC) internal Kementerian Perhubungan, mengoordinasikan penyelenggaraan angkutan lebaran bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan pemantauan lapangan, serta mengambil langkah-langkah strategis guna menjamin kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi. (Syah)

Ungkap.co.id Penyelenggaraan angkutan Lebaran terpadu tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 56 Tahun 2026 tentang Penanggung Jawab Pos Koordinasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 (1447 H).

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Pos Koordinasi di Provinsi Jambi. Dalam pelaksanaannya, BPTD berperan sebagai person in charge (PIC) internal Kementerian Perhubungan, mengoordinasikan penyelenggaraan angkutan lebaran bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan pemantauan lapangan, serta mengambil langkah-langkah strategis guna menjamin kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor, rapat internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan, serta langkah antisipatif terhadap potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan perjalanan lainnya.

Selama masa Angkutan Lebaran 2026 (H-10 hingga H+9), tercatat sebanyak 63 titik posko dan fasilitas pendukung, yang terdiri dari:
* 8 Posko Moda Darat
* 5 Posko Moda Laut
* 3 Posko Moda Udara
* 45 Pos Pengamanan dan Pelayanan (28 pos pengamanan, 17 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu)
* 111 rest area dan masjid ramah pemudik

Kinerja Angkutan Lebaran 2026

1. Moda Darat (13–29 Maret 2026)
Pada empat terminal tipe A di Provinsi Jambi, tercatat:
* Kedatangan bus: 3.469 unit (turun 17%)
* Penumpang datang: 5.200 orang (naik 22%)
* Keberangkatan bus: 3.756 unit (turun 15%)
* Penumpang berangkat: 14.169 orang (naik 28%)

Puncak arus mudik terjadi pada H-6 (15 Maret 2026) dengan 1.377 penumpang, dan puncak arus balik pada H+7 (28 Maret 2026) dengan 690 penumpang.

Baca juga : Kepala BPTD Jambi Prihatin Kejadian Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi

Terminal Alam Barajo menjadi terminal dengan aktivitas tertinggi, khususnya pada keberangkatan penumpang.

2. Moda Laut (13–29 Maret 2026)
* Kedatangan kapal: 157 unit (naik 391%)
* Penumpang datang: 9.549 orang (naik 98%)
* Keberangkatan kapal: 162 unit (naik 413%)
* Penumpang berangkat: 6.354 orang (naik 2%)

Puncak arus mudik terjadi pada H-3 (18 Maret 2026) dan puncak arus balik pada H+4 (25 Maret 2026).

3. Moda Udara (13–29 Maret 2026)
* Kedatangan pesawat: 252 unit (naik 3%)
* Penumpang datang: 36.484 orang (relatif stabil)
* Keberangkatan pesawat: 254 unit (naik 3%)
* Penumpang berangkat: 35.104 orang (naik 6%)

Puncak arus mudik terjadi pada H-4 (17 Maret 2026) dan puncak arus balik pada H+6 (27 Maret 2026).

Analisis Pergerakan

Pergerakan masyarakat masih didominasi kendaraan pribadi:
* Sepeda motor: 478.753 unit
* Mobil pribadi: 510.898 unit
Kondisi ini berdampak pada aktivitas fungsi terminal sebagai simpul transportasi. Selain itu, terjadi pergeseran pola perjalanan masyarakat seiring beroperasinya Jalan Tol Pijoan–Tempino.
(Sumber: Traffic Counting Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H BPTD Kelas II Jambi)

Rest Area dan Lalu Lintas

Pada rest area UPPKB Jambi Merlung dan Muara Tembesi:
* Kendaraan singgah: 87 unit (meningkat signifikan)
* Pemudik: 408 orang (meningkat tajam)

Keselamatan (Data Jasa Raharja Wilayah Jambi)

Berdasarkan data korban kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026, tercatat:
* Korban meninggal dunia: 5 orang
* Korban luka-luka: 121 orang, dengan rincian:
* 13 korban kecelakaan tunggal (tidak terjamin)
* 46 korban dengan penerbitan Guarantee Letter (GL)
* 62 korban luka ringan yang tidak dirawat di rumah sakit

Selain itu, tidak terdapat korban meninggal dunia dari penumpang angkutan umum.

Secara keseluruhan, dibandingkan tahun 2025:
* Korban meninggal dunia turun 85%
* Korban luka-luka turun 12%
* Nilai santunan turun 87%

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek keselamatan transportasi di Provinsi Jambi.

Catatan dan Evaluasi

Dalam pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026, masih terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian:
* Pelanggaran operasional angkutan barang yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pembatasan selama masa angkutan lebaran
* Praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di pool atau titik tidak resmi
* Masih ditemukannya operasional travel gelap (angkutan ilegal)
* Angkutan penyeberangan rakyat, khususnya kapal di bawah 7 GT, yang belum memiliki izin operasional serta belum terlindungi asuransi oleh Jasa Raharja

Ke depan, BPTD Kelas II Jambi akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), serta Jasa Raharja dalam penataan perizinan, pengawasan keselamatan, dan perlindungan penumpang. (*/Syah)

Pos terkait