Anak Bunuh Ibu Kandungnya Saat Mau Salat Tahajud Dengan Parang

Ilustrasi mayat digorok. Foto : Suara.com

Entah setan apa yang merasuki EF (34), ia dengan tega membunuh ibu kandungnya ES (60). Parahnya lagi, aksi pembunuh itu dilakukan EF saat ibunya mau salat tahajud di malam hari.

Baca Juga : di Sarolangun, Istri Hamil 2 Bulan Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terjadi di rumah mereka di Desa Sangai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rabu (8/1/2020) lalu.

“Pelaku tersebut membunuh ibunya saat hendak melaksanakan salat Tahajud,” ujar Kepala Desa Sangai, Toto.

Baca Juga : Ditembak Dengan Senapan Angin, Ditikam dan Dibekap Bantal, Ibu dan Anak Tewas

Saat itu, sang ibu bangun pada pukul 02.00 WIB dini hari dengan maksud hendak melaksanakan salat tahajud. Saat keluar dari kamarnya, dirinya bertemu sang anak, yang diduga sering memakai narkoba.

Baca Juga : Lagi dan Lagi Dua Warga Tewas Akibat PETI

Sehingga, dirinyapun berbincang kepada sang anak, dengan maksud memberikan masukan agar tidak melakukan perbuatan menyimpang dari norma agama tersebut.

Namun, nasihat tersebut ternyata membuat pelaku tidak terima. Dia langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibu kandungnya tersebut hingga tewas.

Baca Juga : Suami Istri Curi Motor di Kota Jambi, Coba Kabur, Suami Ditembak Polisi

Setelah membunuh, pelaku langsung pergi ke rumah ibadah dan mengumumkan kepada warga sekitar bahwa dirinya telah membunuh ibunya. Warga juga diminta untuk mempersiapkan pemakaman ibunya itu sendiri.

Baca Juga : Diduga Pengedar Ekstasi, Seorang Wanita di Jambi Diamankan Polisi

Warga yang mendengar hal tersebut, langsung mendatangi pelaku. Pelakupun membawa warga kerumahnya. Ternyata ucapannya tersebut benar, dan sang ibu ditemukan tewas bersimbah darah.

Polisi saat ini masih menangani kasus tersebut. Pelaku juga sudah diamankan, bahkan sudah dibawa ke Polres Kotim, guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *