Amankan Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Turunkan 100 Personil

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto turun langsung memimpin pengamanan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Rokan Hilir terkait bantuan beasiswa Kesra di Mess Datuk Batu Hampar, Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto turun langsung memimpin pengamanan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Rokan Hilir terkait bantuan beasiswa Kesra di Mess Datuk Batu Hampar, Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres dengan nada humanis mengimbau kepada para mahasiswa agar tertib dalam berorasi maupun menyampaikan aspirasinya.

“Menyampaikan aspirasi itu boleh tapi jangan adakan unjuk rasa secara anarkis. Mengingat saat ini kita dilanda wabah pandemi Covid-19, jadi diminta agar pendemo berlaku tertib dan menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai wabah Covid-19 semakin menjadi penularannya di bumi seribu kubah ini,” kata Nuthadi dihadapan puluhan mahasiswa.

“Intinya, kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai agar tak rusuh. Polisi sudah melakukan berbagai upaya, namun kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme,” tambahnya.

Baca Juga : Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Rokan Hilir

Sementara perwakilan mahasiswa Rohil yang tergabung dalam Gerakan Rohil Menggugat, menyampaikan tuntutannya dihadapan Kabag Kesra yang didampingi Kapolres serta Baznas Rohil bahwa ada beberapa orang mahasiswa Rokan Hilir yang mendapat beasiswa baik dari Kesra maupun dari Baznas tebang pilih.

“Untuk itu, kami gerakan mahasiswa rohil menggugat keras stigam apabila mendapatkan bantuan beasiswa Kesra yang bersumber dari APBD Rohil tidak boleh mendapatkan bantuan pendidikan dari lembaga Baznas dan meminta Pemda Rohil meluluskan nama-nama mahaswa kabupaten Rokan Hilir yang dianggarkan melalui APBD dari pihak Kesra,” katanya.

Pada kesempatan ini, ia meminta transparansi Baznas dan Kesra mengenai anggaran yang dikelolanya dan laporan pertanggungjawabannnya untuk tahun 2020.

“Selain itu, kami juga menuntut pernyataan sikap/kesepakatan pihak mahasiswa dan pihak Baznas yang telah disepakati pada 6 Oktober 2020 yang lalu,” pungkasnya.

Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menyampaikan, dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa ini diturunkan personil gabungan sebanyak 150 yang terdiri dari Polres dan gabungan Polsek sebanyak 100 orang, Brimob Detasemen B Manggala Junction 15 Personil, TNI 15 Personil dan Satpol PP 20 personil.

“Polres Rokan Hilir tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa atau demontrasi mengingat dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” katanya. (Humas/Honis Antoni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *