Aktivitas Angkutan Batu Bara Kembali Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan

Truk batu bara di Kota Jambi
Ilustrasi truk batu bara. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Usai dilaksanakannya perbaikan jalan Nasional di Desa Sridadi, tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batu bara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Namun, dibukanya mobilisasi angkutan truk batu bara ini dari pihak BPJN masih terdapat dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan yang masih dimulai di Koto Boyo. Sehingga mobilitas angkutan truk batu bara bisa dilakukan dengan penerapan ganjil genap pada jam operasional yang akan diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).

Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batu bara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB tadi malam.

Baca Juga : Tak Gunakan Pelat BH, 10 Truk Batu Bara Terjaring Razia Polisi

“Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batu bara pada ruas jalan umum menuju ke Pelabuhan Talang Duku,” sebutnya.

Ketentuan tersebut, yakni sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil akan dibuka dan tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan umum.

Kemudian, mematuhi jam operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase, yakni untuk wilayah Sarolangun/Tebo pukul 19.00 WIB, wilayah Batanghari pukul 20.00 WIB dan Muaro Jambi pukul 21.00 WIB.

“Kuota kendaraan angkutan batu bara yang beroperasional tidak boleh melebihi dari 4000 unit kendaraan per hari,” tegas Dhafi.

Sistem buka tutup ini bersifat sementara, sampai dengan perbaikan jalan pada ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi yang diperbaiki selesai.

Kemudian, apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar atau tidak dilaksanakan, maka hauling batu bara yang melalui jalan umum akan dievaluasi kembali dan akan distop.

Baca Juga : Brakkk! Tabrakan Truk Batu Bara dan Sepeda Motor di Kota Jambi, Satu Tewas

Tidak hanya itu saja, setelah diberlakukan sistem buka tutup jalan atau sistem genap ganjil mobilisasi angkutan batu bara tadi malam dan pihaknya melakukan pemantauan arus lalu lintas dibeberapa jalur angkutan batu bara menuju Pelabuhan Talang Duku terpantau lancar.

“Untuk dibeberapa titik yang menjadi jalur angkutan batu bara terpantau lancar pagi ini, yang mana tidak ada angkutan truk batu bara yang parkir di bahu jalan serta yang masih gantung di jalan telah masuk ke kantong-kantong parkir,” sambungnya.

“Sedangkan untuk hari ini karena tanggal genap maka kita pastikan tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang. Di mana kita akan jalankan truk angkutan batu bara yang saat ini terparkir di kantong-kantong parkir,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *