Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan pelajar SMK di gedung DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh sehingga aparat kepolisian yang berjaga sempat menembakkan beberapa kali peluru gas air mata di kerumunan massa yang menduduki gedung dewan tersebut.

Hasil pantuan dari gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis, (8/10/2020), aksi kericuhan tersebut bermula dari adanya lemparan batu yang dilakukan para pelajar SMK ke arah gedung dewan sehingga kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa untuk dibubarkan.

Baca Juga : Demo Tolak UU Omnibuslaw Berujung Anarkis, 27 Pelajar di Kota Jambi Diamankan Polisi

Dalam aksi tersebut tidak ada korban luka dari pihak pengunjuk rasa maupun aparat kepolisian, namun beberapa kaca jendela gedung DPRD Provinsi Jambi pecah akibat lemparan baru.

Aksi anarkis massa tersebut memicu aparat kepolisian mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah kerumunan sehingga massa berlarian membubarkan dan menyelamatkan diri masing-masing.

Sampai saat ini massa masih berkerumunan di sekitar perkantoran dan gedung DPRD Provinsi Jambi dan aparat kepolisian berjaga di gedung dewan.

Baca Juga : Demo dan Rusak Gedung DPRD Kota Jambi, 29 Pelajar SMP hingga SMA Ditangkap Polisi

Sedangkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shanyabudi bersama beberapa pejabat utama Polda memantau langsung aksi unjukrasa di gedung DPRD Provinsi Jambi yang sempat memanas.

Massa yang berjumlah hampir seribu terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMK masih bertahan di sekitar perkantoran Jambi.

Fasilitas umum taman yang ada kawasan perkantoran Provinsi Jambi mengalami rusak.

Baca Juga : Gawat! Demo Rusuh hingga Al-quran Dibakar Massa

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, sebagai ketua dewan yang menwakili rakyat Jambi akan bersama sama rakyat Jambi memperjuangkan tuntutan dari rakyat untuk memperjuangkan perbaikan UU Cipta Karya.

Ketua DPRD mengajak 30 orang perwakilan dari mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jambi untuk melakukan diskusi dan memberikan masukan kepada dewan namun belum sempat bertemu aksi kerusuhan pecah. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *