Ungkap.co.id – Setelah melakukan rapat bersama stakeholder terkait, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan menghentikan seluruh operasional angkutan batu bara mulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai tanggal 2 Januari 2024.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi mengatakan penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan ibadah Natal umat Kristiani.
“Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara ini,” katanya pada Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga : Ditlantas Polda Jambi Minta Perusahaan Batu Bara Melanggar Diberikan Sanksi
Dijelaskan Kombes Dhafi, bahwa banyak gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
“Kemudian dalam prediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi. Kemudian pada tanggal 1 Januari juga diperediksi akan peningkatan arus balik. Hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya,” tambahnya.
Baca Juga : Brakkk! Tabrakan Truk Batu Bara dan Sepeda Motor di Kota Jambi, Satu Tewas
Selain itu, Dhafi juga menjelaskan penghentian operasional angkutan bara ini agar pasokan bahan bakar minyak tidak terhambat.
“Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini,” pungkasnya. (Irwansyah)