Ungkap.co.id – Wacana pengembalian institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan sikap tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama juga menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut. Salah satunya Ustad Afrizal Hamdan, tokoh agama yang juga merupakan eks Jama’ah Negara Islam Indonesia (NII).
Afrizal menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sehingga dapat bekerja secara independen dan profesional.
Baca Juga : Kakorlantas Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino
“Saya mendukung sepenuhnya jika Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar Polri bisa independen dan bekerja dengan baik serta mampu melayani dan mengayomi masyarakat secara adil,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, independensi Polri sangat penting untuk menjaga netralitas dalam penegakan hukum serta menghindari potensi intervensi yang dapat mengganggu profesionalisme institusi tersebut.
Ia berharap ke depan Polri tetap menjadi lembaga yang kuat, profesional, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang latar belakang apa pun.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dinilai berpotensi memunculkan polemik baru, sehingga diperlukan kajian yang matang serta pertimbangan konstitusional sebelum mengambil keputusan strategis terkait struktur kelembagaan negara. (*/IR)





