Ada Perpanjangan SIM di Tugu Keris Siginjai, Ini Jadwalnya

Tempat perpanjangan SIM di Kota Jambi
Kabar gembira bagi masyarakat Jambi, yang mana meski hari libur, Ditlantas Polda Jambi tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat Jambi, yang mana meski hari libur, Ditlantas Polda Jambi tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Lalulintas Kombes Pol Dhafi menyebutkan pelayanan perpanjangan SIM dipusatkan di Tugu Keris Kota Baru, Kota Jambi. Yang mana pihaknya standbykan mobil pelayanan SIM pada hari Sabtu malam Minggu.

Bacaan Lainnya

“Untuk perpanjangan SIM A biaya 80.000 dan SIM C biaya 75.000,” ujarnya, Selasa (8/2/22).

Dirlantas menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang pada hari kerja/jam kerja tidak sempat untuk mengurus perpanjangan SIM di SATPAS.

Baca Juga : Langgar Jam Operasional, Belasan Truk Batu Bara Ditindak Polisi

“Mungkin masyarakat ada yang gak sempat pada jam kerja, maka kita buka pelayanan perpanjangan SIM pada Sabtu malam Minggu pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” lanjutnya.

Dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM di mobil SIM keliling di Tugu Keris Siginjai setiap hari Sabtu malam Minggu.

“Kita berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam pelayanan perpanjangan SIM ini,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *