Ungkap.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan melaksanakan launching pemasangan stiker nomor lambung untuk truk batu bara di terminal Sijenjang, Jumat kemarin (13/1/2023).
Setidaknya, 11.500 mobil truk batu bara yang telah terdata untuk dilakukan pemasangan stiker nomor lambung.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan nomor lambung pada truk batu bara ini merupakan langkah yang baik dan efisien.
Karena, dengan adanya stiker nomor lambung bisa mengetahui asal usul truk batu bara tersebut.
Baca Juga : Hore! Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dibuka: harus Patuhi Aturan
“Jadi nanti di setiap persimpangan itu bisa ketahui mobil truk ya dari nomor lambung, jika ada sesuatu pun lebih gampang karena tahu asal mobil truk batu bara ini asalnya dari perusahaan mana dan tujuannya kemana,” ujar Dhafi.
Namun kata Dhafi, agar lebih efektif stiker nomor lambung tidak hanya terpasang di bagian depan mobil truk batu bara.
Lebih baik, stiker nomor lambung terpasang di setiap sisi mobil truk batu bara agar lebih terlihat.
“Nanti kita akan koordinasikan kembali dengan Kadishub Provinsi Jambi mengenai pemasangan stiker nomor lambung untuk truk batu bara,” jelasnya.
Baca Juga : Jalan Macet di Batanghari Tak Pernah Usai, Truk Batu Bara di Tambang di Stop
Ia berharap dalam pemasangan stiker nomor lambung ini juga terdapat kode barcode pada setiap truk batu bara agar lebih mudah untuk melakukan transaksi retribusi.
“Kalau ada barcode kan enak tinggal scan saja jadi langsung jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang,” tuturnya.
Ia menambahkan tugas Ditlantas Polda Jambi hanya menjaga keseimbangan angkutan batu bara di jalan mulai dari keluar mulut tambang hingga masuk ke pelabuhan agar tidak terjadi kemacetan.
“Jadi nanti kita lihat volumenya di jalan, apabila masih menyebabkan kemacetan akan kita berlakukan jam keluar truk batu bara dari mulut tambang,” tandasnya. (Syah)