Ungkap.co.id – Acara pisah sambut ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Kelas II yang bertempat di ruang sidang berlangsung sukses. Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo digantikan oleh Agung Sutomo Thoba, SH. MH, yang sebelumnya dijabat oleh Flowerry Yulidas, SH. MH. Flowerry menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sumedang. Bukan hanya ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo saja, akan tetapi wakil ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Febri Purnamavita, SH. MH juga dipromosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Kuningan.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo yang baru Agung Sutomo Thoba SH, MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Muara Bungo atas sambutannya. Ia berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan baik.
Ia juga mengatakan akan berkerja sesuai Standar Operasional Prosedur yang ada atau sesuai peraturan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Muara Bungo atas sambutannya. saya berharap kedepannya kita bisa berkerjasama dengan baik. Untuk rekan-rekan pers, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamnya terkait pemberitaan kegiatan di Pengadilan Negeri Muara Bungo,” pungkasnya.
Sementara itu Flowerry Yulidas, SH. MH yang menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sumedang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas acara pisah sambut ini.
Ia juga memohon maaf, bilamana ada kesalahan selama mengemban tugas atau berkerja di Pengadilan Negeri Muara Bungo.
“Atas sambutannya dalam acara pisah sambut ini, saya ucapkan terima kasih. Jika saya selama bertugas di Pengadilan Negeri Muara Bungo ini ada kesalahan, saya mohon maaf. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua stakeholder Pengadilan Negeri Muara Bungo atas kerjasama yang baik selama ini,” kata Flowerry yang sudah menjabat 1,8 tahun menjadi Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo.
Turut hadir dalam acara pisah sambut ini Dandim 0416 Bute, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo, pihak Polres Bungo, Pihak dari Pemda Bungo, Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, pihak Lapas Bungo, perwakilan Peradi dan KAI, serta tamu undangan lainnya.
Redaksi : Andika





