Ungkap.co.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik melakukan rapat Persiapan dan Penyusunan Tim Koordinasi Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2023.
Rapat itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsmen Republik Indonesia.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten III bidang Administrasi Umum, Ali Asfar, menyampaikan, rapat koordinasi antar OPD harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih baik.
“Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD. Syukur-syukur masuk rangking 10 besar Nasional,” ucap Ali, Jumat (5/5/2023) di ruang rapat Sekda lantai tiga kantor Bupati Rokan Hilir.
Baca Juga : Targetkan 14 Kursi DPRD Rohil, Bupati: Bacaleg Partai Golkar harus Kerja Keras
Dikatakan Ali, setiap OPD dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan kepada Bupati melalui Sekda.
Dalam rapat itu, para peserta yang terdiri dari delapan OPD memberikan masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi Quisioner, kisi-kisi hingga merekrut tenaga honorer khusus menerima pengaduan yang ditempatkan di Puskesmas.
Menurut peserta, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.
Rapat tim Pelayanan Publik dihadiri kepala OPD dari Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Diskominfotiks, Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak. (Diana)