Ungkap.co.id – Selama 10 bulan terakhir ini, sebanyak 17 kasus kecelakaan terjadi di ruas jalan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Deretan kasus kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.
Sementara itu kasus kecelakaan ini menurun dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun tahun 2023 lalu, angka kecelakaan berjumlah 37 kasus.
Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas AKP Isnadar mengatakan bahwa deretan kasus kecelakaan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan bahkan saja akan tetapi juga menelan korban jiwa sebanyak 7 orang.
“Sepanjang tahun 2024 kasus kecelakaan di jalan lintas di wilayah hukum Polres Kerinci mengalami penurunan. Rinciannya, yakni korban meninggal sebanyak 7 orang, luka ringan 30 orang. Sedangkan luka berat nihil dan kerugian materil sebanyak Rp.98.800.000,” kata Isnadar, Senin, 7 Oktober 2024.
Lanjut dia, kecelakaan lalu lintas mayoritas ditemukan kendaraan roda dua. Peristiwa tersebut kerap terjadi adanya unsur kelalaian dari para pengendara yang tidak memakai hlem serta ugal-ugalan.
Baca Juga : Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar, Penyebab Kecelakaan Diselidiki
“Mayoritas kecelakaan adalah roda 2 karena sering ditemukan sepeda motor yang ugal-ugal, berbonceng lebih dari 2 orang hingga tidak menggunakan hlem,” sambungnya.
Di juga berharap untuk masyarakat yang berkendara tetap mematuhi aturan lalu lintas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 agar dilaksanakan dan tertib berlalu lintas.
“Angka kecelakan ini lebih jauh menurun dari tahun sebelumnya. Namun kita ingatkan agar masyarakat tetapi mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya. (Syah)