6 Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Tambang emas Ilegal di Kuansing
Rakit Dompeng dibakar oleh petugas kepolisian di di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai pada Selasa (7/2/2023). Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuansing melaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) alias ilegal di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang hukum pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Personil yang melakukan penertiban PETI itu berjumlah 9 orang, yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi dan bersama delapan anggotanya.

“6 unit rakit dompeng berhasil ditertibkan dengan dibakar pada 1 lokasi. Itu ditemukan saat Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi dan personil menyisir di aliran Sungai Desa Rawang Oguang,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi.

Baca Juga : 3 Penambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari Ditangkap Polisi

Menurut Kapolsek, saat dilakukan operasi penertiban, tidak ditemukan pekerja PETI dan hanya ditemukan 6 unit rakitnya yang tidak beroperasi. Kemudian rakit yang diduga baru selesai beraktifitas tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di desanya.

Sedangkan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. “Apabila dijumpai dilapangan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *