Ungkap.co.id – Polres Bungo berhasil mengamankan enam orang pelaku penyalahgunakan Narkoba. Dari enam pelaku tersebut dua diantaranya seorang wanita, satu sedang berbadan dua atau sedang hamil muda. Keenam pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan keenam terduga pemyalahgunaan narkoba tersebut berinisial WA (38), AO (26), SH (38), IP (23), dan dua orang wanita yaitu VD (28) dan ES (43).
“Ini sebagai wujud bahwa TNI dan Polri akan memberantas tegas seluruh penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Bungo,” kata Kapolres Bungo di dampingi oleh Dandim 0416/Bute letkol inf Arianto Maskare Subagiyo, Kamis (8/9/2021).
Guntur menjelaskan, keenam pelaku tersebut diamankan dalam satu hari, dan diamankan ditiga tempat yang berbeda TKP.
“Kita melakukan upaya penangkapan narkotika di kecamatan Pelepat di salah satu perusahaan, di sebuah rumah yang dilakukan oleh seorang pelaku ibu-ibu berinisial (ES), bersama seorang pria yang sedang mengonsumsi sabu,” jelasnya.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Pengedar Narkoba Bermodus Mirip Motor Dinas Polisi
Sebelumnya, jelas Kapolres terduga sudah amankan di tempat yang berbeda ditemukan beberapa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet warna emas, serta dilakukan pengamanan beberapa barang bukti seperti Handphone timbangan dan juga plastik-plastik yang disiapkan untuk mencacah barang haram tersebut.
Kapolres Bungo, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan kepada seluruh oknum yang mencoba tetap mengedarkan narkotika untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bersama resnarkoba akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh oknum yang berupaya mengedarkan narkotika jenis apapun di wilayah kabupaten Bungo.
“Untuk pelaku yang sedang hamil Ini sangat merepotkan sedikit bagi petugas kepolisian, yang mana hak mereka tetap kita penuhi, seperti menjaga kehamilannya tetap sehat,” tutupnya. (Syah)