Ungkap.co.id – Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Tim Petir Polres Tanjab Barat telah berhasil mengamankan 78 box strefoam baby lobster dengan jumlah 401.463.
“78 box strefoam baby lobster itu diamankan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 04.30 WIB,” kata dia, Selasa (19/1/2021).
Kronologis Penemuan Baby Lobster
Mulia menjelaskan, Senin, 18 Desember 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Petir Polres Tanjab Barat dan Polsek Betara sedang melaksanakan patroli.
Baca Juga : Tempat Packing Benih Lobster Digerebek, 8 Orang Pelaku Diamankan Polda Jambi
Kemudian tim menemukan di daerah Kuala Betara ada 78 box strefoam yang mencurigakan, lalu dilakukan pengecekan.
“Dan kecurigaan tim itu benar adanya. 78 box strefoam tersebut berisikan benih lobster yang diletakkan di jembatan Desa Kuala Indah. Setelah itu 78 box yang berisikan benih lobster dibawa ke Polres Tanjab Barat. Sementara untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14.3 Miliar
“Untuk rinciannya adalah benih lobster jenis Pasir 393.600 seharga Rp. 39.360.000.000 milliar. Sedangkan jenis Mutiara 7.863 benih lobster dengan harga Rp. 1.179.450.000 miliar. Total kerugian negara diprediksi Rp. 40.539.450.000,” pungkasnya. (Syah)