31 Ponpes Terima Dana Hibah dari Pemkab Bungo, Ini Besarannya

Bupati Bungo H. Mashuri didampingi Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada pimpinan pondok pesantren. Foto : Dik

Ungkap.co.id – Sebanyak 31 Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bungo mendapatkan dana hibah yang berjumlah Rp. 15 juta per Ponpes.

Hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni masing-masing Ponpes hanya mendapatkan Rp. 10 juta dari APBD Kabupaten Bungo.

“Dana hibah ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan keputusan Bupati Nomor 267 tahun 2020,” kata Masril Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo dalam laporannya.

Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan bahwa ekonomi orang tua santri juga terdampak dari Covid-19.

“Kalau ekonomi wali santri menurun, Itu juga berdampak pada biaya operasional Ponpes sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar orang nomor satu di bumi langkah serentak limbai seayun tersebut, dengan adanya dana hibah dari Pemkab Bungo ini semoga dapat membantu meringankan beban Manajemen Ponpes.

“Kita bantu Rp. 15 juta per Ponpes. Semoga ini bermanfaat untuk Ponpes dan santri-santri yang ada,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui dana hibah itu diserahkan secara simbolis kepada pimpinan Ponpes oleh Bupati Bungo H. Mashuri yang didampingi wakilnya H. Safrudin Dwi Aprianto.

Penyerahan itu dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Bungo, Kamis (11/6/2020). Dihadiri oleh Sekda Bungo, para kepala OPD, Kakan Kemenag Bungo, dan unsur-unsur Forkopimda. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *