Ungkap.co.id – Saat ditemui media Sabtu (22/1) siang, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, membeberkan kronologi 3 tahanan kasus pencurian Polres Jembrana yang kabur pada Minggu (16/1) pagi kemarin.
“Kini seluruhnya berhasil dibekuk dan diamankan di tempat yang sama di ruang tahanan Mako Polres Jembrana,” terang Kapolres.
Terakhir, buron GA berhasil diamankan saat didapati sedang berjalan kaki menyusuri Jalan Tol I.B. Mantra di wilayah Polres Klungkung, Jumat (21/1) pagi.
Baca Juga : 3 Tahanan BNNP Jambi yang Kabur Ditangkap, Satu Diantaranya Tewas
Saat diwawancarai Kapolres Jembrana yang didampingi oleh Kasat Reskrim mengatakan bahwa ketiga tahanan yang kabur ini akan diperberat hukumannya.
“Terlebih, salah satu buron GA yang kabur hingga ke Klungkung sempat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Pendem Jembrana untuk kabur ke beberapa tempat,” jelasnya.
Baca Juga : Buntut Kaburnya 24 Tahanan, Kapolres Batanghari Ikut Diperiksa Propam
Ia membeberkan dari kronologi penangkapan, dua dari tiga tahanan yang kabur telah ditangkap di wilayah perhutanan Kel. Pendem, Jembrana.
“Saat mereka punya niat untuk kabur, mereka sempat mengajak rekan tahanan lainnya, namun mereka menolak dan memilih tidak ikut. Mereka sudah mempelajari waktu-waktu tertentu yang ada kesempatan digunakan untuk kabur. Memang saat olahraga diberikan waktu untuk berjemur di ruangan khusus di dalam Rutan. Namun itu sudah dipelajari dan dimanfaatkan oleh mereka untuk kabur saat setelah pergantian petugas jaga melalui celah lorong atap Rutan,” kata Kapolres.