Ungkap.co.id – Kegiatan Operasi Antik Siginjai 2020 kembali dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Polda Jambi dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang ada di Kota Jambi .
Kegiatan razia Operasi Antik Siginjai 2020 tersebut di laksanakan pada hari Jumat (6/3/2020) dimulai sekitar pukul 00.10 WIB hingga pukul 02.30 WIB dini hari.
Dalam razia tersebut petugas gabungan dari Polda Jambi merazia sejumlah tempat hiburan malam dan Karaoke diantaranya yakni karaoke Ashanty yang berada di kawasan Kebun Handil, Karaoke Rosse Nandau yang berada di Pasar Kebun Handil, Hawai Karaoke, Cafe Hangout dan Vsop.
Pantauan di lapangan dalam razia tersebut terlihat seluruh pengunjung dan wanita pemandu karaoke (LC) dilakukan pemeriksaan identitas dan tes urine di tempat oleh petugas.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda AKBP M.Ali Hadinur saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 3 orang pria ke Polda Jambi.
“Ada 3 yang di amankan, 2 pria hasil urinenya positif menggunakan narkoba dan 1 pria kita amankan karena belum bisa kencing saat akan dilakukan tes urine,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk 2 pria yang hasil urinenya sudah positif menggunakan narkoba akan dilakukan pengembangan dari mana mereka mendapat narkoba tersebut, dan 1 orang yang belum bisa kencing nanti akan kita periksa apakah dia positif menggunakan narkoba atau tidak.
“Kalau mereka semuanya positif akan kita lakukan rehabilitasi, dan kita juga akan lakukan pengembangan dari mana mereka mendapat narkoba tersebut,” terangnya.
3 orang pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Sulaiman (39) warga Danau Sipin diamankan petugas di Karaoke Rosse Nandau karena hasil urine positif menggunakan narkoba jenis ganjan.
Dan pria yang ke 2 yang diamankan petugas yakni Komarudin (31) warga Kasang Pudak diamankan petugas di Cafe Vsop karena hasil urinenya positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan pria yang ke 3 yakni Angga diamankan di Vsop karena saat akan di tes urine tidak bisa kencing.
Dari pengakuan Komarudin mengakui kepada petugas bahwa dirinya baru dua minggu yang lalu menggunakan narkoba jenis sabu.
“Saya make sabu dua minggu yang lalu dengan teman pak dan membeli seharga Rp. 50.000 di Pulau Pandan pak,” akunya. (Isy)