Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus, akhirnya berhasil mengamankan 3 pelaku yang biasa beraktivitas melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mesin Dongpeng di atas aliran Sungai Batanghari, Selasa (23/8/22).
Tertangkapnya pelaku Dongpeng ini berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi yang menyisir perairan Sungai Batanghari dan ditemukan aktivitas ilegal mining (PETI) di wilayah Pulau Raman, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Dengan kapal cepat milik Ditpolairud Polda Jambi, 3 pelaku berhasil diamankan yang sebelumnya sempat kabur karena mengetahui petugas datang untuk melakukan penindakan.
Baca Juga : Akhirnya 6 Penambang Emas Ilegal dan Satu Unit Excavator Diamankan Polisi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa, 3 pelaku ini sempat kabur dan terjun ke Sungai Batanghari namun dilakukan pendekatan persuasif sehingga berhasil diamankan.
“Beberapa pelaku ada yang kabur, namun kita berhasil amankan 3 pelaku untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya.
Saat ini beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI, serta 3 pelaku sudah diamankan di Mapolda Jambi.
“Kita akan tindak jika masih kita temukan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Batang Bungo, Pelaku Tak Dapat
Sementara itu Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan menyebutkan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Jambi terus membantu dalam hal penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari.
“Tugas kita menjaga alam serta kelestarian lingkungan jangan sampai tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akibat aktivitas PETI,” pungkasnya. (Syah)