Ungkap.co.id – Tidak berselang lama Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap tiga orang kawanan perampok yang beraksi di Kelurahan Singkep, Kecamatan Sabak Barat, Tanjab Timur terhadap korban Kakek dan Nenek Sauding (65) dan Hj. Lau (60), Kamis (27/10/22).
Dari infomasi didapat, tiga kawanan prampok tersebut 2 diantaranya warga Tanjab Timur dan satu pelaku warga Kota Jambi.
Dalam peristiwa perampokan terjadi Senin (24/10/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu terduga pelaku yang mengambil emas dengan jumlah yang cukup banyak. Korban pasangan suami istri mengalami luka oleh kekerasan para pelaku perampokan.
Akibat kejadian tersebut berimbas pada keresahan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 yang dilaporkan oleh Pelapor RH.
“Atas laporan itu, kita membentuk tim gabungan mengejar para pelaku, dimana terduga pelaku ini telah teridentifikasi,” ungkap AKP Ridho, Kamis (27/10/22) siang.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 3 dari 7 Pelaku Perampokan Sadis, 1 Diantaranya Tewas
Ia menjelaskan pada Kamis (27/10/22), Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak.
Sekira pukul 04.00 WIB, berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perampokan itu.
“Pelaku ditangkap di Desa Koto Baru Hiang Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS dan SB warga Tanjab Timur,” ujarnya.
Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Timur beserta barang bukti satu buah cincin emas dengan berat satu suku, HP serta sepeda motor guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..
“Sedangkan terhadap 480 gram emas masih tahap pengembangan,” tutupnya. (Irwansyah)