3 Orang Penyelundup 3 Kg Sabu Dibekuk Tim BNNP & Resmob Polda Jambi

Ungkap.co.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) dan Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Kabupaten Sarolangun, sekira yang pukul 05:30 WIB, Kamis (19/9/2019).

Tiga orang penyelundup barang haram tersebut adalah Rudi (53), Ruzimal (43) dan Budi setiawan (32) yang merupakan warga Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, Tim mendapatkan informasi bahwa adanya mobil Toyota Avanza bernomor polisi BH 1217 HK membawa narkoba memasuki Kabupaten Sarolangun.

Setelah mobil tersebut berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik berwarna hitam di sembunyikan dalam dashboard mobil.

Atas temuan itu, ketiganya beserta barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan proses penyelidikan.


Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dari mana asal barang haram itu dan ditujukan kemana.

“Benar, tapi masih dalam proses pemeriksaan, karena mereka baru saja berhasil diamankan,” katanya.


Diketahui mengamankan ketiga orang pelaku, BNNP juga mengamankan barang bukti selain sabu dan Mobil Avanza warna silver, berupa dua unit Handphone merk Xiomi, satu unit Handphone Nokia, satu unit Handphone Samsung dan satu unit Handphone Android Merk Samsung. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *