25 Hektar Lahan Terbakar di Tanjabtim Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan Polda Jambi

Kebakaran hutan dan lahan di Tanjung Jabung Timur
Petugas sedang memadamkan api. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Sat Brimob Polda Jambi bersama rombongan masyarakat setempat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Desa Sungai Sayang Parit 7, Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, lahan terbakar kurang lebih 25 hektar dengan titik koordinat S -1.09’46″862″ E 104.21,18,236″.

Bacaan Lainnya

“Luas yang terbakar sampai saat ini +- 25 Ha, api sudah dapat dipadamkan dan diblokir agar tidak menyebar, namun asap masih tebal karena bara gambut, tim bersama masyarakat masih melanjutkan pendinginan”, ujarnya, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga : Kebakaran Lahan Terjadi di Muaro Jambi, Kapolres: Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Tim patroli Karhutla terdiri dari pos Sungai Sayang dan Tim patroli Air Hitam Laut, Tim Manggala Agni, Tim BPD Kabupaten, Brimob, Dit Samapta, Polres Tanjabtim bersama masyarakat.

“Kondisi tanah gambut kering dan hambatan di lapangan angin kencang, cuaca panas dan asap,” terangnya.

Baca Juga : Kebakaran Hebat Tewaskan Anak Kecil, Ibu dan 2 Anak Lainnya Selamat

Adapun alat dan perlengkapan yang digunakan yaitu, mesin pompa 6 unit lengkap dengan selang, penyemprot air milik masyarkat 10 unit, cangkul 5 buah dan parang 20 buah dan lain-lain.

“Alhamdulillah, untuk titik api sudah tidak ada, tinggal penyemprotan pada lahan gambut yang masih mengeluarkan asap,” jelasnya.

Sedangkan untuk jumlah tim yang dikerahkan terdiri dari Polsek Sadu, TNI 6 orang, Polri 12 orang, BPBD Jambi 3 orang, BPBD Sabak 5 orang, TNBS 13 orang, Ditsamapta 7 orang, polres 10 orang, Kades Sungai Sayang dan masyarakat 20 orang.

“Giat Patroli ini juga dibackup dari Ditsamapta, Pukul 17.00 WIB Sabtu (6/2) Satgas telah selesai melaksanakan kegiatan pendinginan di lokasi lahan gambut bekas kebakaran,” ungkapnya.

Baca Juga : Danrem 042/Gapu: Perusahaan Lalai Tangani Karhutla, Izinnya Harus Dicabut

Mulia juga mengungkapkan, meski sampai saat ini api sudah dapat dipadamkan, karena lahan yang terbakar berupa gambut sehingga bara api masih ada, namun setelah dilakukan pendinginan asap sudah mulai berkurang.

“Jalan menuju lokasi tidak sesuai spek atau peruntukan mobil Karhutla Ditsamapta, sempit dan jalan bergelombang sehingga bisa mengakibatkan atau menimbulkan risiko pada kendaraan Karhutla,” bebernya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *