Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin upacara penutupan Pendidikan Pembentukan dan Pelantikan (Diktukba) serta pengambilan sumpah siswa Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2024 pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan merah SPN Polda Jambi tersebut dihadiri juga oleh Dandrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kejati Jambi Hermon Dekristo, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Hendri Agusten dan para PJU Polda Jambi
Berbagai prosesi pelantikan 244 siswa SPN Diktukba Polri dilaksanakan. Dimulai dari pembacaan laporan pelaksanaan Diktukba Polri, penanggalan tanda siswa, pemasangan tanda pangkat efektif dan penerimaan ijazah serta pengambilan sumpah anggota Polri oleh Irup dan pengucapan Catur Prasetya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri. Kata dia, upacara yang diselenggarakan pada hari ini merupakan momentum penting, dalam menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan pembentukan baik Bintara dan Tamtama Polri gelombang II tahun anggaran 2024.
“Apa yang telah saudara-saudara capai pada hari ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal pengabdian nyata sebagai insan bhayangkara. Oleh karena itu, bulatkan tekad, terus belajar dan berlatih serta semangat dalam memotivasi diri tanpa henti untuk senantiasa memberikan dharma bakti terbaik kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa dan NKRI yang kita cintai dan banggakan,” katanya.
Baca Juga : Seorang Warga Bungo Diduga Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Lapangan Bola Kaki
Lanjutnya, dengan waktu pendidikan yang relatif singkat ini, belumlah cukup untuk dapat membentuk petugas lapangan yang tangguh dan handal.
Karenanya kedepan, diperlukan upaya pengembangan kemampuan diri, yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Melalui proses belajar dari pengalaman, maupun melibatkan diri pada berbagai kegiatan operasional, guna menambah wawasan dan meningkatkan keterampilan.
“Mulai hari ini, pada diri saudara-saudara sekalian telah melekat identitas dan kehormatan profesi serta tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkara. Ini dituntut untuk senantiasa harus mampu diaktualisasikan dalam setiap sikap, tutur kata dan perilaku hidup, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ungkapnya. (***/Syah)