242 Kasus Berhasil Diungkap Polres Merangin di 2019, Ini Rinciannya

Ungkap.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Merangin, mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi ditahun 2019 yang bertempat di ruang lobi Mapolres Merangin, Senin (30/12/2019).

Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi S.I.K. di dampingi Waka Polres, Kasat Narkoba, KBO Kasat Reskrim, dan para jajarannya,  menyampaikan dan memaparkan kasus-kasus yang ditangani oleh pihak Polres Merangin pada tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan tersebut, Kapolres Merangin menyampaikan secara rinci perkara yang ditangani pada tahun-tahun 2019, yaitu sebagai berikut :

1. Pencurian dengan pemberatan sebanyak 35 kasus;
2. Pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kasus;
3. Curanmor 28 kasus;
4. Penganiayaan berat 1 kasus;
5. Penganiayaan ringan sebanyak 39 kasus;
6. Pembunuhan 2 kasus;
7. Pemerasan 2 kasus;
8. Dokumen palsu 1 kasus;
9. Perkosaan 1 kasus;
10. Pengeroyokan 21 kasus;
11. Perjudian 6 kasus;
12. Pengrusakan 6 kasus;
13. Penipuan 22 kasus;
14. Penggelapan 28 kasus;
15. KDRT 12 kasus;
16. Perlindungan Perempuan dan Anak 19 kasus;
17. Senjata api 3 kasus;
18. Senjata tajam 2 kasus;
19. Korupsi 1 kasus;
20. Ilegal Loging 3 kasus;
21. Ilegal mining / PETI 5 kasus;
22. BBM 1 kasus.

“Kegiatan ini adalah merupakan agenda tahunan, di mana pada akhir tahun kita pihak Kepolisian akan menyampaikan perkara-perkara yang kita tangani,” ujarnya.

Dalam kenfrensi Pers tersebut diadakan juga sesi acara tanya jawab antara pihak kepolisian dengan para awak media yang menghadiri kegiatan tersebut. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *