Ungkap.co.id — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus mengusut dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.
Hingga saat ini Polda Jambi belum bisa memastikan pelaku dibalik pemalsuan KTP tersebut. Meski demikian, Polda Jambi telah mengantongi dua nama yang mengarah sebagai pelaku.
“Untuk kasus masih terus dalam proses penyidikan dan kita sudah mengantongi dua nama oknum untuk kasus dugaan pemalsuan KTP ini. Namun kita masih menunggu saksi ahli dan bukti-bukti saksi ahli terlebih dahulu,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono, Minggu (4/7/2021).
Dalam proses penyidikan kasus ini Polda Jambi menggandeng sejumlah saksi ahli, yang terdiri dari Ahli Administrasi Negara, Ahli Hukum, Ahli Digital Forensik, Ahli ITE dan Ahli dari Disdukcapil.
“Nanti dari keterangan saksi ahli ini lah bakal mengungkap pelanggaran yang dilakukan pelaku dan peran oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga : Wabup Tebo Buka Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemda
Pengusutan kasus ini didasarkan adanya laporan dari korban KTP palsu ke pihak kepolisian, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyidikan.
“Kami mendapat laporan dari 18 orang warga, bahwa ada indikasi dan adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” kata Sigit. (Syah)