118 Sudah Dibagikan, 60 UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Terima NIB lagi

UMKM binaan Jumiwan Aguza dapat NIB gratis. (mc)

Ungkap.co.id Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), calon Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M terus membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Benni Candra selaku ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bungo menyebutkan, ada sekitar 190 pedagang saat ini yang menjadi binaan Jumiwan Aguza melalui PAC PP Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Bacaan Lainnya

“Kita akan bagikan NIB atau yang sebelumnya dikenal surat izin usaha ini secara bertahap. Dua tahap sudah kita bagikan sebanyak 118 pedagang. Tahap tiga ini akan kita bagikan dalam waktu dekat. Ada sekitar 60 orang lagi yang akan kita bagikan,” ujar Benni Candra, Jumat (11/10/2024).

Benni menyebutkan, NIB ini sangat penting diberikan kepada pedagang. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Baca Juga : Walaupun Hujan, Massa Pendukung JADI Membludak

“Dengan terdaftarnya pedagang pada pemerintah daerah, maka dapat mempermudah pemerintah memberikan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang ada di pasar Muara Bungo. Selain itu, NIB ini juga menjadi syarat dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” sebut Benni Candra.

Kemudian, lanjut Benni, dengan tercatatnya sebagai pelaku UMKM yang secara administratif, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Pelaku UMKM yang memiliki legalitas dapat berpartisipasi dalam program bantuan atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah, termasuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal,” ujarnya.

Baca Juga : Masyarakat Lubuk Niur Dukung Jumiwan Aguza Jadi Bupati Bungo

Bagi pelaku UMKM yang saat ini belum memiliki NIB, sebut Benni, bisa mendaftarkan diri ke PAC PP Pasar Muara Bungo dan menemui dirinya dengan membawa persyaratan.

“Pelaku UMKM yang usahanya belum memiliki NIB bisa menghubungi kami. Untuk pengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya kepada pelaku UMKM karena ini bentuk kepedulian ketua kami,” ujarnya. (mc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *