10 Warga Binaan Kanwil Ditjenpas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Dalam peringatan Hari Raya Waisak ini, terdapat 10 orang warga binaan yang berada di UPT PAS Lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi mendapat remisi. (Syah)

Ungkap.co.id Tepat pada Hari Raya Waisak, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi memerintahkan UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi untuk menyerahkan remisi khusus secara serentak, Senin, 12 Mei 2025.

Dalam peringatan Hari Raya Waisak ini, terdapat 10 orang warga binaan yang berada di UPT PAS Lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi mendapat remisi.

Bacaan Lainnya

Remisi khusus ini berdasarkan SK remisi yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kakanwil Hidayat mengapresiasi UPT yang telah memberikan hak – hak kepada warga binaan.

Baca Juga : Kunker ke Polres Tanjabbar, Kapolda Jambi Resmikan Klinik dan Asrama Personel

Kemudian ia mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus.

“Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khusus. Jadikan momen ini untuk selalu memicu semangat dalam melaksanakan program pembinaan yang telah diberikan oleh Lapas/Rutan,” ujar hidayat. (Syah)

Pos terkait