Ungkap.co.id – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meninjau progres pembangunan Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (26/5/2022).
Peninjauan dilakukan secara detail, mulai dari interior, eksterior, ornamen masjid, tempat wudhu, taman, podium mimbar serta penerangan di area masjid.
“Saya ingin masjid ini selesai tepat waktu dan bangunannya harus bisa bikin jemaah nyaman,” ujar Rudi.
Untuk diketahui, pembangunan masjid dimulai pada 23 Desember 2020 dan akan selesai pada tahun 2022 dengan konsep Tanjak Melayu karena tanjak memiliki lambang kewibawaan dan identitas di kalangan masyarakat Melayu.
“Ini merupakan konsep bangunan yang pertama di Indonesia, sekaligus merupakan masjid monumental kedua yang dibangun di Batam,” katanya.
Adapun, Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 (mezzanine) luas bangunan 468 meter persegi.
Tempat ibadah ini dirancang mampu menampung jemaah laki-laki di lantai 1 sebanyak 900 jemaah, sedangkan kapasitas jamaah perempuan pada lantai 2 dapat menampung sebanyak 350 jamaah.
Tinggi bangunan masjid mencapai 39,5 meter, tinggi menara masjid 45 meter dengan biaya pembangunan masjid mencapai Rp39.937.665.520 dengan sumber pembiayaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebelumnya, Rudi membuat sejarah dengan membangun Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Kawasan Tanjunguncang dan disebut juga merupakan masjid terbesar di kawasan Sumatera, dibangun di lahan 41.4222 M² dengan luas bangunan 57,144 M². Memiliki kubah utama terbesar di Indonesia, bentangannya mencapai 63 meter yang diresmikan pada tanggal 20 September 2019.
Pada kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan Masjid Tanjak supaya bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhan rohani khususnya pengguna moda transportasi penerbangan saat tiba atau hendak meninggalkan Batam.
“Saya meminta kepada pihak pelaksana agar membenahi bagian-bagian bangunan masjid yang masih belum optimal, sehingga masjid segera dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dan melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujarnya. (***)